Riyan Al Bantany

Minggu, 09 Oktober 2011

MANUSIA DAN CINTA KASIH, MANUSIA DAN KEINDAHAHAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Sebagai manusia yang diciptakan Allah dengan diberi hawa nafsu, hati yang dapat merasakan prasaan yang lebih halus, dan prasaan cinta, keindahan dalam diri kita sebagai manusia.
Walaupun manusia memiliki cinta kasih yang melebih, tetapi tidak semua manusia dapat memberikan cinta kasih yang sama banyaknya kepada orang yang ia sayangi
Untuk memahami cinta kasih secara mendalam didalam makalah ini akan kami uraikan lebih jelas tentang cinta dalam kehidupan sehari-hari. Dalam membicarakan tentang cinta yang pertama harus kita ketahui bahwa cinta bukanlah nafsu. Pernyataan tersebut sangat penting, khususnya bagi pada remaja yang tingkat nafsu seksualnya bergejolak, biasanya merasa sulit membedakan antara cinta yang bersumber dari nafsu dan cinta yang tulus dan murni dari perasaan yang indah karena keduanya sangat berdekatan, sulit dihindari bahwa dasar cinta murni seseorang terhadap lawan jenis akan bermuara pada  perkawinan dan membawanya pada hubungan seksual.

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas penulis mengambil beberapoa rumusan masalah sebagai berikut :
-          Apa arti cinta kasih, kasih sayang?
-          Apa pengertian keindahan?
-          Apa pengertian nilai estetika?

C.  Tujuan Penulisan
Untuk memenuhi tugas dari Dosen pengampu, sebagai bahan materi dalam diskusi dan sebgai bahan menambah pengetahuan.

BAB II
PEMBAHASAN
MANUSIA DAN CINTA KASIH MANUSIA DAN KEINDAHAHAN

A.  Arti Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada) ataupun (rasa) sangat kasih atau tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta(kepada) atau menaruh balas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih itu hampir sama sehingga dapat dikatakan kata kasih lebih memperkuat kata cinta. Karena itu, cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan perasaan balas kasihan.
Walaupun cinta dan kasih mengandung arti yang hampir bersamaan, keduanya memiliki perbedaan, yaitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam, sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, sifatnya mengarah kepada orang atau yang di cintai. Dengan kata lain, bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan dengan kata sayang, kata ini mengandung pengertian lebih nyata dalam wujud cinta seseorang.
Cinta kasih merupakan panduan dua kata yang mengandung arti psikologis yang dalam dan sulit didefinisikan dengan rangkaian kata-kata. Namun secara  sederhana cinta dapat diartikan dengan keterkaitan hati seseorang terhadap sesuatu sihingga ia mau melakukan sesuatu untuknya. [1]
Maka cinta kasih adalah tanda kehidupan spiritual dalam aqidah orang mukmin dalam kehidupan udara Islami, dalam agama, keluarga, kelompok, sosial dan bangsa. Tiadalah sesuatu yang menggembirakan orang-orang, seperti bergembiranya dengan kalimat cinta. [2]
Dalam bukunya Seni Mencintai, Erich Fromm menyebutkan, bahwa dalam cinta itu yang terutama adalah memberi, bukan menerima. Memberi merupakan ungkapan yang paling tinggi dari kemampuan. Yang penting adalah memberi hal-hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi. Cinta selalu menyatakan unsur-unsur dasar tertentu, yaitu pengasuhan tanggung jawab, perhatian dan pengenalan. Dalam pengasuhan, contoh yang paling menonjol adalah cinta seorang ibu kepada anaknya; bagaimana cinta seorang ibu dengan rasa cinta kasih mengasuh anaknya sepenuh hati.
Dalam bukunya Di Samping Cinta, Dr. Frank S. Caprio menyatakan bahwa cinta hanyalah suatu perasaan. Cinta dapat datang dan pergi. Seringkali anda memilikinya, seringkali tidak. Anda tak dapat berbuat apapun terhadap cinta. Inti pokok cinta bersifat timbal balik. Dalam cinta sejati selalu ada kesungguhan untuk membangun hubungan cinta yang ideal dan mewujudkan kehidupan yang terbaik.

B.     Kasih Sayang
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S. Poerwadarminta, kasih sayang diartikan dengan kasih sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang.
Ada bermacam bentuk kasih sayang,bentuk itu sesuai dengan kondisi penyayang dan yang disenangi.
Dalam kehidupan rumah tangga, kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang merupakan pertumbuhan dari cinta. Percintaan muda mudi yang diakhiri dengan perkawinan menjadikan rumah tangga mereka bukan lagi berdasarkan cinta semata, tetapi bersifat kasih mengasihi atau saling menumpahkan kasih sayang.
Dalam kasih sayang masing-masing pihak dituntut untuk memiliki tanggung  jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka sehingga keduanya merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.[3]
1.      Cinta terhadap Allah
Puncak cinta manusia yang paling bening, jernih dan spiritual ialah cinta kepada Allah dan kerinduannya kepada Nya. Tidak hanya dalam sholat, pujian dan doanya saja tetapi juga dalam semua tindakan dan tingkah lakunya. Semua tingkah laku dan tindakanya ditujukan kepada Allah, mengharapkan penerimaan dan ridhoNya.
Allah berfirman dalam surah Al Imran ayat 31 :
Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan rumah-rumah yang kamu sukai lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul Nya dan dari berjihad di jalan Nya, maka tunggulah sampai Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang fasik”
Ayat diatas bukanlah berarti manusia tidak boleh mencintai selain Allah dan Rasul Nya, namun cinta itu tidak boleh melebihi kadar kecintaannya kepada Allah dan Rasul. Selain itu, apapun yang dicintai, harus berlandaskan kkkarena kecintaanya kepada Allah dan Rasul, misalnya cinta orang tua kepada anaknya didasari karena rasa tanggung jawabnya memegang amanah dari Allah berupa anak. Perwujudannya dalam membesarkan anak tidak melanggar aturan-aturan Allah.

2.      Cinta kepada Rasulullah
Cinta keapa Rasul yang diutus Allah sebgai rahmat bagi seluruh alam semesta, untuk memberi petunjuk dan membersihkan hati manusia, mengajarkan Al-Qur’an dan kebijaksanaan. Rasulullah merupakan ideal sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral maupun berbagai sifat luhur lainnya. Sebagaimana di kemukakan Al-Qur’an dalam surat Al-Qalam, ayat 4: “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”.
3.         Cinta Orang Tua
Anak merupakan salah satu wujud cinta Allah kepada pasangan suami istri. Status sebgai ayah dan ibu merupakan kedudukan mulia, penuh makna sebagai ekspresi bahwa Tuhan telah menumpahkan RahmatNya, sehingga keduanya saling dipenuhi rasa kasih sayang dan perasaan tertarik, serta perasaan terikat satu sama lain secara langgeng.
Ikatan yang kuat antara orang tua dengan anaknya merupakan salah satu bentuk hubunganantar manusia yang paling teguh dan mulia. Tuhan telah memelihara dan menjamin agar hubungan kuat tersebut langgeng dan berkembang sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dan memantapkan ekstensinya.
Cinta tersebut adalah cinta yang dibawa sejak lahir, suatu bentuk cinta alami yang tak dapat dipadamkan oleh siapapun. Atas dasar alasan inilah maka bukannya tuhan memerintahkan agar anak menjaga kepentingan orang lain. Firman Allah dalam surah Al-Luqman, ayat 14 :
Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah tambah dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepada Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadakulah kembalimu.

4.         Cinta diri
Cinta diri maksudnya adalah menjaga dagar dirinya tetap dapat bertahan hidup. Manusia senang untuk tetap hidup, mengembangkan potensi dirinya dan mengaktualisasikan diri. Ia juga mencintai segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan, ketentraman dan kebahagiaan pada dirinya. Sebaliknya ia membenci segala sesuatu yang menghalanginya untuk hidup, berkembang dan mengaktualisasikan diri. Ia juga membenci segala sesuatu yang mendatangkan rasa sakit, penyakit dan bahayanya.
Al-Qur’an telah mengungkapkan cinta alamiah manusia terhadap dirinya sendiri, kecendrungannya untuk menuntut segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya, dan menghindar dari segala sesuatu  yang membahayakan keselamatannya. Firman Allah SWT, dalam surah Fusshilat ayat 49 : “Manusia tidak jemu-jemu memohon kebaikan, tetapi jika mereka ditimpa malapetaka ia menjadi putus asa lagi putus harapan”.

5.         Cinta Kepada Sesama Manusia
Agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya, tidak boleh tidak ia harus membatasi cintanya pada dirinya sendiri dan egoismenya. Juga hendaknya ia menyeimbangkan cintanya itu dengan cinta dan kasih sayang kepada orang-orang lain, bekerja sama dengan atau memberi bantuan kepada mereka. Oleh karena itu, Allah ketika memberi isyarat tentang kecintaan manusia kepada dirinya sendiri, seperti yang tampak pada keluh kesahnya apabila ditimpa kesusahan dan usahanya yang terus-menerus untuk terus memperoleh kebaikan serta kebakhilannya dan dalam memberikan sebagian karunia yang diperolehnya, setelah itu Allah langsung memberi pujian pada orang-orang yang berusaha untuk berlebih-lebihan dalam cintanya terhadap diri sendiri dan melepaskan diri dari segala keluh kesah apabila ditimpa kesusahan melepaskan diri dari segala keluh kesah apabila ditimpa kesusahan dan bakhil apabila memperoleh kebaikan. Cara melepaskan dari gejala-gejala itu adalah dengan melalui iman, menegakkan shalat, memberikan zakat, bersedekah kepada orang-orang miskin dan tak punya dan orang miskin yang tak bisa meminta-minta dan menjauhi larangan Allah. Keimanan yang demikian ini akan menyeimbangkan antara cintanya pada dirinya sendiri dan cintanya pada orang lain, dan dengan demikian akan bisa merealisasikan kebaikan individu dan masyarakat.
Firman Allah dalam Al-Qur’an, surah al-Hujara, ayat 10.
  
Artinya :
Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.

6.         Cinta Seksual
Seks dapat mempererat cinta kasih antara suami dan istri. Meskipun seks bukan merupakan faktor utama dalam kebahagiaan keluarga, namun ia juga merupakan penentu bagi kelangsungan hidup keluarga. Allah berfirman dalam surah Ali Imran, ayat 14 :
Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan di jadikanNya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.

Dan juga firman Allah dalam surah Al-Hujarat,ayat 10 :
Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
Dorongan seksual merupakan landasan pembentukan keluarga, dimana suami istri sama-sama mendapatkan kedamaian hati, sehinga timbul rasa tentram,aman dan damai. Dan di antara keduanya timbul perasaan cinta, kasih sayang dan rahmat yang mendorong tetap terpeliharanya kehidupanbersama dengan harmonisnya dan rasa tolong menolong, sehingga akan timbul suasana yang segar bagi pertumbuhan anak-anak, pemeliharaan dan pembentukan kepribadian mereka secara sehat.
Islam menyerukan pengendalian dan penguasaan cinta lewat pemenuhan dorongan tersebut dengan cara yang sah yaitu dengan perkawinan.

7.         Cinta Erotis
Kasih sayang yang bersumber dari cinta erotis (sifat kebirahian) merupakan suatu yang sifatnya eksklusif (khusus), sehingga sering memperdayakan cinta yang sebenarnya. Hal ini disebabkan letak antara cinta dan nafsu yang tidak berbeda jauh.
Padahal keduanya sangat bertolak belakang sifatnya. Kasih sayang dalam cinta erotis merupakan kontak seksual yang asli sedangkan kasih sayang yang ideal adalah bersumber pada cinta. Oleh karena itu, dalam kehidupan berumah tangga yang diikat dengantali perkawinan bila seorang suami tidak mampu menikahi istrinya secara rohaniah, maka dalam dirinya akan timbul beban mental. Ia akan merasa berdosa, atas kekurangannya, begitu juga sebaliknya, berdosalah seorang istri jika tidak mau melayani kehendak seksual suaminya. Oleh karena itu, timbul rasa tidak puas antara suami dan istri dalam hubungan seksual, sehingga akan menimbulkan kerenggangan hubungan yang dapat berakhir dengan perceraian.

C.  Pengertian Keindahan
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya (Widagdo: 1991: 61). Lian Gie dalam bukunya Garis Besar Estetika (Filsafat Keindahan) menyebutkan bahwa keindahan dalam bahasa Inggris disebut beautiful, Francis beau, Italia dan Spanyol bello. Kata-kata itu berasal dari bahasa Latin bellum. Akar katanya bonum. Yang berarti kebaikan, yang kemudian mempunyai bentuk pengertian pengecilan menjadi bonelum dan terakhir dipendekkan menjadi bellum (di dalam Notowidagdo: 1996:71)
Seperti halnya dengan filsafat, keindahan juga merupakan abstrak sehingga sampai saat ini belum ada kesepakatan tentang defenisi keindahan. Mengenai batasan keindahan pada umumnya dapat digolongkan pada dua kelompok yaitu :
1.     Definisi-definisi yang bertumpu pada objek, yaitu keindahan yang memang ada objeknya, yang diharuskan menerima sebagaimana mestinya.
2.     Defenisi-defenisi yang bertumpu pada subjek, yaitu keindahan yang biasanya ditinjau dari segi subjek yang diharuskan menghayatinya. Dalam hal ini keindahan adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan rasa senang pada pada diri si penghayat (Mustopo : 1988:98).
Untuk lebih memahami tentang pengertian keindahan, berikut dikemukakan pendapat beberapa para ahli tentang keindahan :
1.      Leo Tolstoy (Rusia).
Menurutnya keindahan adalah sesuatu yang mendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat dengan mata. Bangsa Rusia tidak punya pengertian keindahan untuk musik.
2.      Sulzer
Yang indah itu hanyalah yang baik, jika belum baik maka ciptaan itu belum indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan amoral adalah tidak indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral.
3.      Shaftesbury
Yang indah itu ialah yang memiliki propersi harmonis. Karena yang proporsinya harmonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Yang indah adalah yang nyata dan yang nyata adalah yang baik.
4.      Hemster hius
Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang dan itu adalah dalama waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengamatan-pengamatan yang menyenangkan.
5.      Al-Ghazali
Yang dikatakan indah adalah yang dapat dinikmati oleh lima alat indra manusia ditambah dengan nilai-nilai spiritual, moral dan agama (1988:100).

D.   Keindahan Dan Nilai Estetika
Didalam Dictionary of sociology and related Scienoe disebutkan bahwa nilai estetika itu adalah : “Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia, sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok .
Keindahan adalah suatu yang alamiah. Alam itu adalah ciptaan Allah, ini berarti bahwa keindahan juga ciptaan Allah. Dalam suarat Al-Baqarah ayat 29 Allah berfirman :
Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada didunia untuk kamu dan Dia menghendaki (menciptakan) langit dan bumi, lalu dijadikannya tujuh langit. Dan Dia mengetahui segala sesuatu.
Allah menciptakan bumi lengkap dengan isinya yang indah, sebagaimana firmanNya :
Atau siapakah yang Telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).(QS. An Naml ayat: 60)

Allah menciptakan alam yang indah ini untuk manusia, untuk kemakmuran, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia. Manusia menciptakan keindahan itu sebenarnya mencontoh keindahan itu sebenarnya mencontoh keindahan alam yang dianugrahkan Allah kepada umatNya.
Manusia tak luput dari keindahan misalnya dalam membuat penghijauan dan merawat lingkungan. Keindahan juga ada yang berbentuk kesenian yaitu (seni suara, seni rupa maupun seni pertunjukan) yang nantinya bisa menjadi bagian-bagian dari kebudayaan yang dapat dibanggakan bangsa Indonesia.
Keindahan juga disebut susunan kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal yang disebut kesatuan (Unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (syimmetry), keseimbangan (balance), dan pertentangan (contrast).
Keindahan juga identik dengan kebenaran karena mempunyai daya tarik yang selalu bertambah yang tidak mengandung kebenaran yang tidak indah.
Keindahan dalam arti luas dari bangsa Yunani yang dulunya tercantum kebaikan misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai suatu yang menyenangkan.
Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah pula. Tetapi bangsa Yunani juga menggunakan pengertian keindahan dalama arti yang lain seperti stetis atau symmetria yaitu untuk keindahan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran.[4]





















BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan perasaan balas kasihan.
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S. Poerwadarminta, kasih sayang diartikan dengan kasih sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang.
Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia, sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok .
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya
Keindahan dalam arti luas dari bangsa Yunani yang dulunya tercantum kebaikan misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai suatu yang menyenangkan.

B.     SARAN
Manusia yang memiliki dan menjalin cinta kasih sangat dianjurkan oleh Islam untuk mengendalikan dan menguasi cinta lewat cara yang sah yaitu dengan ikatan perkawinan







DAFTAR PUSTAKA

Widagdo, Djoko, 1991, Ilmu Alamiah Dasar, Jakarta: Bumi Aksara.
Risnawaty Daulay, Lely, 2002, Ilmu Budaya dan sosial Dasar, Medan: IAIN Press.
Suryadi ,1984, Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar, Jakarta : Dekdikbud.









[1]Djoko Widagdo, ilmu alamiah dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 83.
[2]Lely Risnawaty Daulay, Ilmu Budaya dan sosial Dasar, (Medan: IAIN Press, 2002), hlm. 97.
[3]Op.cit, hlm. 86.
[4]Suryadi, Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar,(Jakarta : Dekdikbud, 1984), hlm. 65.

Sabtu, 01 Oktober 2011

MAKNA LAMBANG GARUDA PANCASILA
DAN PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA

Oleh Sardiman AM



Pendahuluan

Bung Karno pernah berpesan kepada kita bangsa Indonesia, bahwa tugas berat untuk mengisi kemerdekaan adalah membangun karakter bangsa. Apabila pembangunan karakter bangsa ini tidak berhasil, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa kuli (.H. Soemarno Soedarsono, 2009: sampul). Pernyataan Bung Karno ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pembangunan karakter demi tegak dan kokohnya jati diri bangsa agar mampu bersaing di dunia global.
Karakter dan jati diri bangsa Indonesia sebenarnya lahir dan terbentuk melalui proses sejarah yang cukup panjang, sejak zaman neolitikum, zaman Hindu Budha, era perkembangan kerajaan-kerajaan Islam, sampai kemudian datangnya bangsa asing yang menguasai masyarakat/bangsa di wilayah Kepulauan Nusantara ini. Pada periode-periode itu, beratus-ratus tahun lamanya, masyarakat telah membangun kehidupan atas dasar spiritualisme, kegotongroyongan, musyawarah untuk mufakat, toleransi, saling menghargai dan tolong menolong antarsesama, ditambah etos juang yang tinggi melalui berbagai perlawanan untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa, dan ini terus berlanjut pada masa pergerakan nasional. Masyarakat ini terus berjuang untuk mewujudkan sebagai bangsa merdeka, mandiri atas dasar prinsip yang tersimpul dalam padangan dan falsafah hidup bangsa. Setelah melalui proses panjang itu maka sampailah kepada saat yang berbahagia untuk menemukan jati diri sebagai bangsa setelah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dengan berbagai nilai dan ciri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri negara, nilai, ciri khas dan karakter itu dirumuskan secara simpel dalam lima prinsip yang disebut Pancasila. Pancasila inilah yang menjadi karakter dan kepribadiannya bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini yang kebetulan berada di era global, bangsa Indonesia harus memiliki visi prospektif dan pandangan hidup yang kuat agar tidak didekte, dan diombang-ambingkan oleh kekuatan asing. Visi pembangunan jangka panjang tahun 2005-2025: “Indonesia yang maju, mandiri, adil dan makmur,” memerlukan landasan yang kokoh, dan suasana yang kondusif. Namun kondisi yang kondusif dan landasan yang kokoh itu kalau dikaitkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di lingkungan sebagian masyarakat terutama kaum remajanya, masih mengkhawatirkan. Kita menghadapi kondisi kehidupan dan masalah sosio kebangsaan yang meprihatinkan. Kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini ternyata belum seperti yang dicita-citakan. Peristiwa politik tahun 1998 yang telah mengakhiri kekuasaan Orde Baru dengan berbagai euforianya ternyata masih menyisakan luka mendalam di berbagai aspek kehidupan. Berbagai bentuk pelanggaran masih terus terjadi. Tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM, perilaku amoral dan runtuhnya budi pekerti luhur, semau gue dan tidak disiplin, anarkhisme dan ketidaksabaran, korupsi, ketidakjujuran dan budaya nerabas, rentannya kemandirian dan jati diri bangsa, terus menghiasai kehidupan bangsa kita. (Sardiman AM, 2010: 148). Semangat kebangsaan kita turun tajam dan di mata masyarakat internasional seperti kita telah kehilangan karakter yang selama beratus-ratus tahun bahkan berabad-abad kita bangun. Pancasila yang merupakan dasar negara dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi tidak aplikatif. Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia menjadi terabaikan. Lambang ataunn simbol-simbol kenegaraan yang sebenarnya menjadi instrumen penting untuk menumbuhkan kecerdasan emosional, mempertajam nurani, mengembangkan motivasi dan semangat serta menggerakkan rasa cinta kepada tanah air menjadi terlupakan. Terkait dengan itu, pada tulisan singkat ini ingin menelaah tajuk: “Lambang Garuda Pancasila dan Pembentukan Karakter Bangsa.”.

Nilai-nilai pada Lambang Garuda Pancasila
Keberadaan lambang Garuda Pancasila disahkan dalam sidang Dewan Menteri Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1951. Lambang ini diciptakan oleh Panitia Lambang Negara RI dengan susunan, Ketua: Prof. Mr. Muhammad Yamin, dengan anggota: Ki Hadjar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Muhammad Natsir, dan Prof. Dr. R.M.Ng. Purbotjaroko (Pariata Westra dkk., 1995: 175).
Lambang Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang begitu lengkap. Lambang ini terdiri atas kumpulan lambang-lambang yang masing-masing memiliki arti dan maksud baik tersurat maupun yang tersirat. Namun demikian masing-masing bagian lambang itu tidak bendiri sendiri-sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan sebuah lambang Garuda Pancasila yang utuh. Berikut ini akan dijelaskan makna dari lambang Garuda Pancasila (lih. Pariata Westra, 1995: 175-183).

1. Burung Garuda
Kerangka dasar lambang Garuda Pancasila berujud Burung Garuda. Burung Garuda adalah raja dari segala burung. Burung Garuda juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali. Terkait dengan ini, Burung Garuda melambang kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa. Burung Garuda dengan sayap mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara.
2. Seloka, bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika
Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang bertuliskan seloka yang berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika. Seloka ini diambil dari buku buku Sutasoma, karangan Empu Tantular. Bhinneka Tunggal Ika, berarti ”berbeda-beda tetapi satu jua”. Dalam konteks keindonesiaan, kata-kata itu memiliki makna yang sangat mendalam. Negara Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang dihuni oleh berbagai suku bangsa dengan adat istiadat dan bahasanya sendiri-sendiri. Bangsa Indonesia juga menganut berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan realitas itu menunjukkan bahwa kehidupan di Indonesia begitu beragam, terdapat berbagai perbedaan di antara yang satu dengan yang lain. Namun kenyataannya, Indonesia merupakan negara kesatuan, satu nusa, satu bangsa, dan menjunjung satu bahasa persatuan, Indonesia. Bangsa Indonesia itu juga satu jiwa dan satu pandangan hidup. Keadaan yang berbeda-beda tetapi dapat bersatu ini, berarti masing-masing pihak ada toleransi, ada kegotongroyongan, ada nilai saling harga menghargai dan hormat menghormati, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan.
3. Warna
Warna pokok dari Burung Garuda, adalah kuning emas. Warna kuning emas melambangkan keagungan. Bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur. Bangsa Indonesia diharapkan menjadi bangsa yang bermartabat, besar (disegani dan dihormati bangsa lain), dan semua warganya berbudi pekerti luhur. Warna merah putih pada perisai seperti halnya warna bendera Sang Saka Merah Putih, merah melambangkan keberanian dan putih berati kesucian. Merah putih juga melambangkan kebenaran dan kejujuran. Merah juga melambangkan semangat juang yang tak kunjung padam. Warna hijau pada pohon beringin dan kelopak/tangkai padi dan kapas bermakna kesuburan dan harapan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera.
4. Jumlah Bulu Burung Garuda
Jumlah bulu yang berada pada Garuda Pancasila terkait dengan kelahiran NKRI. Bulu pada sayap kanan dan kiri, masing-masing berjumlah 17 helai (menunjukkan tanggal 17); bulu ekor berjumlah delapan helai (menunjukkan bulan 8/Agustus. Kemudian di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 (menunjukkan angka tahun 1945). Angka-angka yang menunjuk tanggal 17 Agustus 1945 ini bermakna historis untuk membangun proses penyadaran bagi setiap warga negara Indonesia agar menghargai waktu dan selalu mengingat sejarahnya. Orang yang melupakan sejarahnya selamanya tidak akan pernah dewasa.
5. Perisai
Perisai merupakan lambang perjuangan dan perlindungan, karena perisai sering dibawa ke medan perang oleh para prajurit untuk melindungi diri dari serangan musuh. Garis melintang yang membagi perisai menjadi ruang atas dan bawah melambangkan garis Katulistiwa yang memang membelah Kepulauan Indonesia. Perisai yang merupakan lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian, yang masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila.
a. Perisai kecil yang terletak di tengah-tengah perisai besar. Di tengah-tengah perisai kecil terdapat gambar bintang untuk melambangkan sila pertama: ”Ketunanan Yang Maha Esa”. Ini mengandung maksud agar warga negara Indonesia terus meningkatkan keimanan dan ketakwaannya atas dasar agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini sesuai dengan pandangan hidup dan perpektif kehidupan berbangsa yang bersifat religius. Nilai-nilai yang dikembangkan untuk membangun warga bangsa Indonesia yang bermartabat, yakni nilai keimanan dan ketakwaan, toleransi dan kerukunan antar umat beragama, saling hormat menghormati.
b. Gambar rantai yang berwarna kuning emas, menunjukkan sila kedua: ”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Rantai ini terdiri atas dua macam yakni yang berbentuk persegi empat dan berbentuk cincin. Hal ini melambangkan makhluk yang terdiri pria dan wanita yang saling sambung menyambung. Bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia di dunia ini sama antara yang satu dengan yang lain, tidak bangsa yang lebih tinggi kedudukannya dibanding bangsa lain. Oleh karena itu, antarmanusia dan antarbangsa harus saling kasih sayang, saling mencintai tidak semena-mena, tenggang rasa, saling harga menghargai, dan saling tolong menolong, membela kebenaran dan keadilan (Bahan Penataran UUD-45, P-4 dan GBHN, 1988).
c. Pohon Beringin, melambangkan sila ketiga: ”Persatuan Indonesia”. Pohon Beringin yang lebat daunnya, hijau, rimbun sehingga bisa digunakan untuk berteduh dan berlindung siapa saja. Nilai-nilai yang termaktub di dalam lambang ini misalnya persatuan dan kesatuan, saling melindungi, rela berkorban, rasa cinta pada tanah air, bangga sebagai bangsa Indonesia sekaligus bangga dengan budaya bangsanya.
d. Kepala Banteng, melambangkan sila keempat: ”Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.” Rakyat dalam hal ini merupakan komunitas yang masing-masing individu memiliki kedudukan yang sama, memiliki kewajiban dan hak yang sama. Inilah inti dari kehidupan demokrasi, yang di Indonesia memiliki ciri yang khas, yakni musyawarah untuk mufakat, yang dijalankan secara jujur dan tanggung jawab. Nilai-nilai yang terkandung pada sila keempat ini, antara laian: demokrasi, persamaan, mengutamakan kepentingan negara, tidak memaksakan kehendak, musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan semangat kekeluargaan, kesantunan dalam menyampaikan pendapat, jujur dan tanggung jawab.
e. Padi dan kapas, melambangkan sila kelima: ”Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Sila ini memberikan semangat dan motivasi bagi pimpinan dan seluruh rakyat Indonesia untuk mengusahakan kemakmuran dan kesejateraan yang merata (adil) bagi bangsa Indonesia. Padi melambangkan pangan dan kapas melambangkan sandang. Dengan lambang ini diharapkan semua rakyat Indonesia dapat menikamati kemakmuran, kesejahteraan, cukup pangan, cukup sandang. Oleh karena itu, sila kelima ini sekaligus memberikan semangat dan motivasi para pimpinan dan semua unsur masyarakat untuk mengusahakan kemakmurn dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Inilah prinsip keadilan sosial yang perlu diwujudkan sesuai dengan amanat sila kelima Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya antara lain: keadilan, gotong-royong dan saling tolong menolong, tanggung jawab, kerja keras dan kemandirian.
Di samping hal-hal yang dijelaskan di atas, secara simbolik filosofis, karakter atau ciri Lambang Garuda Pancasila itu diciptakan sesuai dengan jiwa, kebudayaan, tradisi dan nilai-nilai agama yang berkembang di Indonesia. Dalam konteks ini Lambang Garuda Pancasila itu sudah melambangkan kebaikan/keutamaan. Sebagai contoh Burung Garuda itu menghadap kekanan. Di lingkungan masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan bahkan mentradisi bahwa kanan itu sesuai yang baik. Oleh karena itu, memulai sesuatu yang baik sudah seharusnya dimulai dari kanan, entah tangan kanan, kaki kanan (kecuali sesuatu keadaan yang khusus seperti kidal). Mau masuk rumah, atau masuk ruang ibadah, dimulai kaki kanan, makan dengan tangan kanan, Malaikat yang mencatat perilaku baik manusia ada pada bahu kanan manusia yang bersangkutan. Memahami uraian mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam lambang Garuda Pancasila yang berintikan nilai-nilai Pancasila, jelas merupakan instrumen yang sangat tepat untuk membangun karakter bangsa Indonesia. Berdasarkan nilai-nilai tersebut dapat dideskripsikan karakter bangsa Indonesia antara lain sebagai beriku: (1) Menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya, sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Y.M.E; (2) berlaku adil, jujur dan bertanggung jawab; (3) kasih sayang dan saling tolong menolong; (4) beradap dan mematuhi norma-norma yang berlaku dalam masyarakat; (5) memupuk sikap toleransi, saling harga-menghargai, dan hormat-menghormati; (6) menghormati perbedaan dan mengembangkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan; (7) bersikap positif kepada bangsa dan negara, rela berkorban dan cinta pada tanah air; (8) mencintai dan melestarikan budaya bangsa sendiri, menjaga milik negara, dan menghormati budaya dan milik bangsa lain; (9 terbuka terhadap perubahan atas dasar nilai dan norma yang dimilikinya; (10) mengembangkan semangat kekeluargaan dan gotong royong, (11) demokratis, mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat; (12) memiliki semangat juang yang tinggi, kerja keras dan mengembangkan kemandirian.
Karakter atau nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia yang demikian itu jelas sebagai karakter yang unggul dan kompetitif. Tetapi sayangnya nilai-nilai luhur itu “seolah sirna” ditelan oleh ganasnya pragmatisme, sekularisme dan materialisme. Secara filosofis kehidupan manusia lebih mengutamakan paradigma “memiliki” daripada “menjadi” (Erich From, 1987). Pendidikan pun larut dengan setting kekinian yang serba instan dan lupa pada esensinya sebagai investasi peradaban masa depan. Benarkah kehidupan bangsa Indonesia sedang mengarah kepada situasi yang pernah diperingatkan Bung Karno bahwa apabila kita gagal membangun karakter bangsa, maka kita akan menjadi bangsa kuli, bangsa yang tidak memiliki kemandirian dan akan didekte oleh bangsa lain?

Sikap dan Langkah
Marilah pertanyaan tersebut kita renungkan, kita jawab dan kita sikapi dengan sepenuh hati, kemudian melakukan langkah-langkah yang konstruktif. Karen, terlepas dari itu semua, kehidupan kita sebagai bangsa terasa mengalami dan menghadapi masalah sosio kebangsaan yang akut. Lihat saja bagaimana perilaku sebagian remaja dan pelajar , serta masyarakat kita yang cenderung tidak sabar, anarkhis, semau gue, wakil rakyat yang tidak tertib, pemimpin yang tidak cukup menjadi teladan, nasionalisme yang mulai luntur, korupsi yang terus meraja lela, dan seterusnya. Menteri Pendidikan Nasional kehidupan sebagian remaja dan masyarakat kita bagaikan kehidupan circus (Kedaulatan Rakyat, 3 Mei 2010: 1), yang menurut Presiden SBY sebagian masyarakat kita terlanda tragedi akhlak (Media Indonesia 11 Juli, 2010: 1). Wakil Presiden juga begitu khawatir dengan perilaku sebagian generasi muda yang cenderung negatif (Suluh Indonesia, 15 Juli 2010: 1) Itulah sebabnya sangatlah tepat kalau pemerintah mencanangkan dan melaksanakan pendidikan budaya dan karakter bangsa, yang intinya mengembalikan proses pendidikan sebagaimana hakikatnya. Artinya hakikat pendidikan yang sesungguhnya adalah pendidikan kepribadian atau pendidikan karakter itu sendiri. Pendidikan karakter itu dapat dikatakan sebagai upaya untuk mempromosikan dan menginternalisasikan nilai-nilai utama, atau nilai-nilai positif kepada warga masyarakat agar menjadi warga bangsa yang baik. Pendidikan karakter bangsa merupakan suatu proses pembudayaan dan transformasi nilai-nilai Pancasila untuk melahirkan insan atau warga negara yang baik, warga negara yang beradab dan bermartabat. Karakter bangsa adalah sebuah keunikan suatu komunitas yang mengandung perekat kultural bagi setiap warga negara. Karakter bangsa menyangkut perilaku yang mengandung core values dan nilai-nilai yang berakar pada filosofi Pancasila, dan simbol-simbol keindonesiaan seperti: Sang Saka Merah Putih, semboyan Bhineka Tunggal Ika, lambang Garuda Pancasila, Lagu Indonesia Raya (lih. ALPTKI, 2009: 3). Dengan demikian pendidikan karakter merupakan proses pembudayaan dan pemanusiaan. Sebab kegiatan pendidikan adalah proses untuk membangun kepribadian dan mendewasakan diri peserta didik menjadi manusia yang seutuhnya, baik jasmani maupun ruhani, sehingga pendidikan karakter itu sebenarnya dapat menjadi obat penyakit sosial yang sedang melanda sebagian masyarakat Indonesia (Doni Koesoemo A., 2007: 116).
Pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai Pansacila, dengan startegi P-4nya sebenarnya langkah yang tepat. Namun program itu akhirnya lebih merupakan strategi dan program politik dari pada program pendidikan. Pancasila dijadikan emblem dan penarik dukungan kubu Letjen Suharto sejak awal memegang tampuk pimpinan. Sekutu Presiden Suharto menunjuk diri mereka sebagai kekuatan Pancasila dan ”musuh-musuhnya” dituduh sebagai pengkhianat Pancasila (David Bourcher, 2007: 339). Pancasila mulai dikultuskan. Pelaksanaan Penataran P-4 cenderung kognitif dan menjadi medan menghafal butir-butir atau nilai-nilai dalam Pancasila. Penataran P-4 yang lalu telah belum berhasil membangun karakter bangsa. Pada hal Pancasila adalah jiwa dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu reaktualisasi peran Pancasila, dilakukan gerakan untuk mentrasformasikan dan menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik sebagai bagian dari proses pendidikan karakter anak bangsa secara nasional. Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengembangkan pendidikan karakter bangsa, untuk membudayakan nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang terkandung dalam lambing Garuda Pancasila tersebutantar lain sebagai berikut.
1. perlu dipikirkan kembali model pelatihan dan pembudayaan Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dipadu dengan aspek-aspek bela negara.
2. perlunya penyadaran bagi para pendidik untuk mengembalikan proses pembelajaran kepada khitahnya sebagai proses pendidikan yang sesungguhnya (hakikat pendidikan),
3. melakukan pengintegrasian nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran dengan berbagai modl dan strategi yang kontekstual, kreatif-inovatif, melakukan reinforcement dan model-model pembiasaan,
4. penciptaan lingkungan pendidikan yang kondusif-edukatif, misalnya dipajang berbagai ketentuan, prosedur, slogan-slogan yang mampu memberikan motivasi dan semangat dalam hidup dan kehidupan yang lebih berkarakter,
5. pentingnya keteladanan
6. perlu penataan berita dan penyiaran di berbagai media massa, baik di media cetak maupun elektronik,
7. perlu dilakukan kerja sama dengan orang tua/wali dan masyarakat sekitar secara intensif. Menurut Bulach (2002: 80) orang tua dan guru dapat membuat kesepakatan nilai-nilai apa saja yang perlu dikembangkan untuk membentuk karakter anaknya, dan
8. adanya political will dari pemerintah.

Penutup
Telaah mengenai lambang Garuda Pancasila ini untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang penting dan perlunya menghargai dan menghormati simbol atau lambang-lambang negara. Pembahasan mengenai lambang Garuda Pancasila tidak lain ingin menegaskan kembali tentang eksistensi nilai-nilai Pancasila sebagai instrumen pendidikan karakter untuk membangun dan mengembangkan karakter bangsa. Pendidikan karakter bangsa di Indonesia pada hakikatnya proses pembudayaan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai keindonesiaa. Oleh karena itu, perlu revitalisasi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.




DAFTAR PUSTAKA

ALPTKI, 2009. Pemikiran tentang Pendidikan Karakter dalam Bingkai Utuh Sistem Pendidikan Nasional, Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Bourchier, David, (2007), Pancasila Versi Orde dan Asal Muasal Negara Organis, alih bahasa Agus Wahyudi, Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila UGM.
Bulach, Cletus R., 2002. “Implementing a Character Education Curriculum and Assessing Its Impact on Student Behavior”, ProQuest Education Journal, Dec.2002.
Doni Koesoema A. 2007. Pendidikan Karakter, Jakarta: Grasindo.
Erich Fromm, (1976). Memiliki dan Menjadi – Tentang Dua Modus Eksistensi (alih bahasa F. Soesilohardo), Jakarta: LP3ES
Kedaulatan Rakyat, (2010) Yogyakarta, 3 Mei 2010
Media Indonesia, (2010), Jakarta, 11 Juli 2010
Pariata Westra, (1995). Ensiklopedi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa), Yogyakarta: Pusat Penerbitan Balai Pembinaan Administrasi dan Manajemen.
Sardiman AM, (2010), “Revitalisasi Peran Pembelajaran IPS dalam Pembentukan Karakter Bangsa”, Cakrawala Pendidikan, edisi khusus 2010, Yogyakarta: ISPI bekerja sama dengan UNY
Soemarno Soedarsono, H. (2009). Karakter Mengantarkan Bangsa dari Gelab Menuju Terang. Jakarta: Kompas Gramedia.
Suluh Indonesia, (2010), 15 Juli, 2010
UUD 1945, P-4 dan GBHN, (1988), bahan Penataran P-4 pola 100 jam, Jakarta: Dirtjen Dikti, Depdiknas.